Home / ARTIKEL / Bagaimana Sebuah Perda Dibentuk? Ini Prosesnya dari Awal Hingga Disahkan

Bagaimana Sebuah Perda Dibentuk? Ini Prosesnya dari Awal Hingga Disahkan

Tanggal: [ Kamis, 7 Agustus 2025 ]
Penulis: Ferry Sachfiari A – Dokumentalis Hukum Set. DPRD Kota Samarinda


Tahukah kamu bahwa Peraturan Daerah (Perda) tidak dibuat dalam semalam?
Prosesnya panjang, melibatkan banyak pihak, dan tentunya bertujuan untuk kebaikan masyarakat daerah. Yuk, kenali prosesnya!


Apa Itu Perda?

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD bersama Kepala Daerah. Perda berlaku di wilayah suatu daerah (kota/kabupaten/provinsi) dan menjadi dasar hukum yang mengatur kehidupan masyarakat di daerah tersebut.


Siapa yang Bisa Mengusulkan Raperda?

Usulan rancangan perda (Raperda) bisa berasal dari:

  1. Pemerintah Daerah (Eksekutif) – melalui kepala daerah (wali kota/bupati/gubernur).
  2. DPRD (Legislatif) – baik secara kelembagaan maupun perorangan.
  3. Masyarakat – sesuai dengan Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011, masyarakat juga bisa mengusulkan pembentukan Perda dengan naskah akademik dan/atau draft raperda.

🔁 Proses Pembentukan Perda: Langkah demi Langkah

1. Perencanaan

  • Pemerintah dan DPRD menyusun Program Pembentukan Perda (Propemperda).
  • Daftar ini berisi Raperda yang akan dibahas dalam satu tahun sidang.

2. Pengusulan

  • Raperda diusulkan oleh pihak pengusul (DPRD, Pemda, atau masyarakat).
  • Dilampirkan dengan naskah akademik (kecuali untuk APBD atau perubahan nama jalan).

3. Pembahasan

  • DPRD bersama eksekutif membahas isi Raperda melalui rapat-rapat komisi, pansus, dan Bapemperda.
  • Termasuk juga dengar pendapat dengan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan.

4. Persetujuan Bersama

  • Jika pembahasan selesai dan isi sudah disepakati, dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah dalam rapat paripurna.

5. Pengundangan

  • Raperda yang telah disetujui bersama ditandatangani oleh wali kota.
  • Kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah dan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

📌 Contoh Perda yang Berdampak Langsung

Beberapa Perda di Kota Samarinda berdampak langsung pada masyarakat, seperti:

  • Perda tentang Penanggulangan Banjir
  • Perda Perlindungan UMKM
  • Perda tentang Ketertiban Umum

Masing-masing dibuat berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.


📢 Masyarakat Bisa Terlibat!

Tak hanya membaca, masyarakat juga bisa:

  • Memberi masukan atas Raperda yang sedang dibahas.
  • Mengusulkan Perda baru jika dirasa perlu, lewat saluran resmi seperti website DPRD.

Dengan mengenali proses pembentukan Perda, kita menjadi lebih sadar hukum dan lebih aktif dalam membentuk masa depan daerah. DPRD dan Pemerintah Kota tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.

Karena Perda bukan sekadar aturan, tapi cerminan suara rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *