Tentang JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Samarinda adalah sebuah sistem pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Sistem ini dikembangkan dan dikelola oleh Sekretariat DPRD Kota Samarinda sebagai bagian dari anggota JDIH Nasional yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tujuan utama dari JDIH DPRD adalah untuk menyediakan akses yang mudah, cepat, dan akurat terhadap produk hukum yang dihasilkan atau difasilitasi oleh DPRD Kota Samarinda, guna mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Website ini menjadi sarana resmi penyebarluasan dokumen hukum seperti Peraturan Daerah, Rancangan Perda, Keputusan DPRD, serta informasi hukum lainnya, baik bagi masyarakat umum maupun kalangan pemerintahan.