TIM PENGELOLA JDIH DPRD KOTA SAMARINDA
Untuk memastikan sistem JDIH berjalan efektif dan optimal, DPRD Kota Samarinda membentuk Tim Pengelola JDIH dengan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing:
No. Nama Jabatan Peran dalam JDIH
1 [Ir. H. Agus Tri Sutanto, MT] Sekretaris DPRD Kota Samarinda – Penanggung Jawab
2 [Sugiharto] Kepala Bagian Perundang-Undangan & Persidangan – Pembina Teknis
3 [Adi Indra] Ketua Tim Kajian Perundang-Undangan – Koordinator JDIH
4 [Alfian] Staf Subbag Kajian Perundang-Undangan – Pengelola Data & Dokumentasi Produk Hukum
5 [Syamsul] Staf Subbag Kajian Perundang-Undangan – Administrator Website JDIH
6 [Ferry Sachfiari A] Dokumentalis Hukum – IT Pengembang & Pemelihara Sistem JDIH
📎 Tugas Tim Pengelola:
- Menghimpun dan mengelola dokumen hukum yang dihasilkan atau difasilitasi oleh DPRD.
- Melakukan klasifikasi, digitalisasi, dan publikasi dokumen ke dalam sistem JDIH.
- Menyusun metadata dan informasi pendukung setiap dokumen hukum.
- Memastikan ketersediaan dan keterkinian dokumen hukum secara daring.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan pengelolaan JDIH secara berkala.