TUGAS & FUNGSI

Tugas:

Mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda secara sistematis, tertib, dan terintegrasi dalam jaringan JDIH nasional.

Fungsi:

  1. Pengumpulan dan pengelolaan dokumen hukum seperti Peraturan Daerah, Raperda, Keputusan DPRD, serta dokumen hukum lainnya.
  2. Penyimpanan dan pengarsipan dokumen hukum secara elektronik dan fisik yang terjamin keamanannya.
  3. Pemeliharaan dan pemutakhiran data dokumen hukum agar senantiasa relevan dan terkini.
  4. Penyebarluasan informasi hukum kepada publik melalui media cetak maupun digital, termasuk melalui website resmi JDIH DPRD.
  5. Pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, lembaga pemerintahan, akademisi, dan pihak-pihak yang membutuhkan.
  6. Koordinasi dengan BPHN dan anggota JDIH lainnya untuk memastikan sinkronisasi data dan kebijakan pengelolaan dokumentasi hukum.