Tugas:
Mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda secara sistematis, tertib, dan terintegrasi dalam jaringan JDIH nasional.
Fungsi:
- Pengumpulan dan pengelolaan dokumen hukum seperti Peraturan Daerah, Raperda, Keputusan DPRD, serta dokumen hukum lainnya.
- Penyimpanan dan pengarsipan dokumen hukum secara elektronik dan fisik yang terjamin keamanannya.
- Pemeliharaan dan pemutakhiran data dokumen hukum agar senantiasa relevan dan terkini.
- Penyebarluasan informasi hukum kepada publik melalui media cetak maupun digital, termasuk melalui website resmi JDIH DPRD.
- Pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, lembaga pemerintahan, akademisi, dan pihak-pihak yang membutuhkan.
- Koordinasi dengan BPHN dan anggota JDIH lainnya untuk memastikan sinkronisasi data dan kebijakan pengelolaan dokumentasi hukum.