Tim Pengelola

TIM PENGELOLA JDIH DPRD KOTA SAMARINDA
Untuk memastikan sistem JDIH berjalan efektif dan optimal, DPRD Kota Samarinda membentuk Tim Pengelola JDIH dengan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing:

No. Nama Jabatan Peran dalam JDIH
1 [Ir. H. Agus Tri Sutanto, MT] Sekretaris DPRD Kota Samarinda – Penanggung Jawab
2 [Sugiharto] Kepala Bagian Perundang-Undangan & Persidangan – Pembina Teknis
3 [Adi Indra] Ketua Tim Kajian Perundang-Undangan – Koordinator JDIH
4 [Alfian] Staf Subbag Kajian Perundang-Undangan – Pengelola Data & Dokumentasi Produk Hukum
5 [Syamsul] Staf Subbag Kajian Perundang-Undangan – Administrator Website JDIH
6 [Ferry Sachfiari A] Dokumentalis Hukum – IT Pengembang & Pemelihara Sistem JDIH

📎 Tugas Tim Pengelola:

  • Menghimpun dan mengelola dokumen hukum yang dihasilkan atau difasilitasi oleh DPRD.
  • Melakukan klasifikasi, digitalisasi, dan publikasi dokumen ke dalam sistem JDIH.
  • Menyusun metadata dan informasi pendukung setiap dokumen hukum.
  • Memastikan ketersediaan dan keterkinian dokumen hukum secara daring.
  • Melaporkan pelaksanaan kegiatan pengelolaan JDIH secara berkala.