1. Apa itu JDIH DPRD Kota Samarinda?
Jawaban:
JDIH DPRD Kota Samarinda adalah sistem layanan dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kota Samarinda. JDIH ini menyediakan akses terhadap produk hukum seperti Peraturan Daerah, Rancangan Perda, Keputusan DPRD, serta informasi hukum lainnya secara terbuka dan terintegrasi.
2. Apakah masyarakat umum boleh mengakses dokumen hukum di website ini?
Jawaban:
Ya. Seluruh masyarakat berhak mengakses dan mengunduh dokumen hukum yang tersedia di website JDIH DPRD Kota Samarinda secara gratis, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
3. Jenis dokumen hukum apa saja yang tersedia di JDIH DPRD?
Jawaban:
Dokumen yang tersedia antara lain:
- Peraturan Daerah (Perda)
- Rancangan Perda (Raperda)
- Keputusan DPRD
- Tata Tertib DPRD
- Nota Kesepakatan
- Produk hukum lainnya yang dihasilkan atau difasilitasi oleh DPRD
4. Bagaimana cara mencari dokumen hukum di website ini?
Jawaban: ( MAAF, FITUR INI BELUM KAMI AKTIFKAN )
Gunakan fitur pencarian (search bar) di halaman dokumen, atau filter berdasarkan kategori, tahun, atau jenis produk hukum. Dokumen dapat diunduh dalam format PDF.
5. Apakah masyarakat bisa mengusulkan pembentukan Perda?
Jawaban:
Ya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan usulan pembentukan Perda. Silakan isi Formulir Usulan Perda yang tersedia di menu E-Layanan atau Form Aspirasi, dengan menyertakan alasan, substansi, dan data pendukung.
6. Apakah JDIH DPRD ini terhubung dengan JDIH Nasional?
Jawaban:
Ya, JDIH DPRD Kota Samarinda merupakan bagian dari JDIH Nasional yang dikoordinasikan oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, dan terintegrasi dengan jaringan JDIH di tingkat provinsi serta kabupaten/kota lainnya.
7. Apakah dokumen hukum di sini sudah berlaku secara resmi?
Jawaban:
Dokumen hukum yang ditampilkan adalah dokumen resmi yang telah ditetapkan dan diundangkan. Untuk memastikan keabsahan, setiap dokumen dilengkapi dengan nomor, tanggal pengesahan, dan dasar hukum yang sah.
8. Bagaimana cara melaporkan kesalahan dokumen atau link yang rusak?
Jawaban:
Jika Anda menemukan kesalahan dokumen atau tautan yang tidak berfungsi, silakan hubungi tim pengelola melalui halaman Kontak Kami atau kirim email ke: [email DPRD].