“Kalau sudah urusan hukum, pasti ribet.”
“Hukum cuma buat orang kaya.”
“Ngurus surat aja susah, apalagi soal perda.”
Kalimat-kalimat seperti itu sering kita dengar di tengah masyarakat. Tak bisa dimungkiri, banyak warga yang merasa hukum itu rumit, jauh, dan menakutkan. Padahal, hukum seharusnya dekat, akrab, dan melindungi.
📌 Hukum Itu Ada di Sekitar Kita
Coba kita bayangkan kehidupan sehari-hari:
- Saat Anda membeli tanah—itu terkait hukum agraria.
- Saat Anda mendirikan bangunan—ada aturan izin mendirikan bangunan (IMB).
- Saat Anda membuang sampah sembarangan—itu bisa melanggar Peraturan Daerah tentang kebersihan.
Artinya, setiap langkah kita bersinggungan dengan hukum. Namun, apakah masyarakat sudah cukup tahu?
📖 Perda Itu Bukan Sekadar “Kertas Formalitas”
Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, DPRD memiliki kewenangan membentuk Peraturan Daerah (Perda). Perda itu bukan hanya aturan di atas kertas, tapi aturan hidup bersama yang disusun dengan aspirasi rakyat, demi kebaikan bersama.
Misalnya:
- Perda tentang Perlindungan UMKM bisa membantu pedagang kecil mendapatkan fasilitas dan perlindungan hukum.
- Perda tentang Lingkungan Hidup bisa jadi alat masyarakat untuk mendorong penindakan pencemaran sungai atau udara.
🤝 Masyarakat Berhak Terlibat
Tahukah Anda bahwa masyarakat berhak mengusulkan pembentukan Perda?
Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011, masyarakat bisa menyampaikan usulan tertulis, lengkap dengan alasan dan tujuan pembentukan aturan tersebut. Jadi, kalau ada masalah di lingkungan Anda yang butuh regulasi, Anda bisa jadi bagian dari solusinya.
🌐 Kenapa Website JDIH Penting?
Di era digital ini, informasi hukum tidak boleh eksklusif. Melalui website JDIH DPRD Kota Samarinda, masyarakat bisa:
- Mencari dan mengunduh dokumen hukum resmi.
- Mengakses Raperda yang sedang dibahas.
- Memberikan aspirasi atau usulan.
- Memahami hak dan kewajiban sebagai warga.
💬 Penutup: Mari Dekatkan Diri dengan Hukum
Hukum bukan untuk ditakuti. Ia diciptakan untuk melindungi, bukan menindas. Website JDIH hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan dunia hukum. Mari kita manfaatkan fasilitas ini, karena masyarakat cerdas dimulai dari yang melek hukum.